Peranan
humas dapat digolongkan menjadi 4 (empat) peran, diantanya yaitu:
1. Expert Preciber Communication
Petugas PR dianggap sebagai orang
yang ahli. Dia menasehati pimpinan perusahaan/ organisasi. Hubungan mereka
diibaratkan seperti hubungan dokter dan pasien.
2. Problem Solving Process Facilitator
Yakni peranan sebagai fasilitator
dalam proses pemecahan masalah. Pada peranan ini petugas humas melibatkan diri
atau dilibatkan dalam setiap manajemen (krisis). Dia menjadi anggota tim,
bahkan bila memungkinkan menjadi leder dalam penanganan krisis
manajemen.
3. Communication Facilitator
Peranan petugas humas sebagai
fasilitator komunikasi antara perusahaan/organisasi dengan publik. Baik
dengan publik exsternal maupun internal. Istilah yang paling umum adalah
sebagai jembatan komunikasi antara publik dengan perusahaan. Sebagai media atau
penengah bila terjadi miscommunication.
4. Tehnician Comunication
Di sini petugas humas dianggap
sebagai pelaksana teknis komunikasi. Dia melayani layanan di bidang teknis,
sementara kebijakan dan keputusan teknik komunikasi mana yang akan digunakan
bukan merupakan keputusan petugas humas, melainkan keputusan manajemen dan
petugas humas yang melaksanakan.
Peranan
yang paling sering dilakukan petugas humas sangat tergantung dari beberapa hal,
antara lain: sistem budaya organisasi/perusahaannya, tersedianya sumber daya
manusia yang berkualitas, struktur organisasi/perusahaan yang menentukan
wewenang dan kebijakan humas, serta ciri khas kehumasan sebuah
organisasi/perusahaan. Sementara peranan ideal menginginkan humas dapat
terlibat hingga di tingkat messo/manajerial.
No comments:
Post a Comment