Fungsi Kode Etik
Pada
dasarnya kode etik memiliki fungsi ganda yaitu sebagai perlindungan dan
pengembangan bagi profesi. Fungsi seperti itu sama seperti apa yang dikemukakan
Gibson dan Michel (1945:449) yang lebih mementingkan pada kode etik sebagai
pedoman pelaksanaan tugas prosefional dan pedoman bagi masyarakat sebagai
seorang professional.
Biggs
dan Blocher (1986:10) mengemukakan tiga fungsi kode etik yaitu:
1. Melindungi suatu profesi dari campur tangan pemerintah.
2. Mencegah terjadinya pertentangan internal dalam suatu profesi.
3. Melindungi para praktisi dari kesalahan praktik suatu profesi.
No comments:
Post a Comment