Saturday, January 5, 2019

Monitoring dan Evaluasi Kasus Pizza Hut


APA YANG TERJADI DENGAN PIZZA HUT

A.    Deskripsi Kasus
Beberapa waktu lalu Perusahaan kuliner spesialis Pizza yang sudah mendunia yakni Pizza Hut tengah santer dibicarakan di media sosial. PT. Sarimelati kencana (pizza hut) mendapatkan isu atau pemberitaan yang cukup membuat pemasaran pizza hut menurun derastis. Isu tersebut adalah dugaan penggunaan bahan kadaluwarsa pada produk pizza. Isu tersebut datang karna suatu investigasi yang dilakukan oleh dua media yaitu Tempo dan BBC Indonesia.
Berdasarkan investigasi majalah Tempo bersama BBC yang terbit pada Senin 5 September 2016 membuat Pt Sarimelati Kencana dan Pt Sriboga Marugame seperti kebakaran jenggot. Investigasi yang rutin dikeluarkan oleh Majalah Tempo saat itu memuat tuduhan berdasarkan dokumen, surat elektronik atau email, dan foto-foto dari seorang mantan petinggi di Sriboga Food Group yang menyeret kedua perusahaan yang membawahi Pizza Hut & Marugame Udon ini dalam sebuah isu besar yang menunjukkan adanya praktik penggunaan bahan makanan yang melampaui masa kedaluwarsa di sebuah jaringan restoran internasional. Sumber yang sudah bekerja lama di grup itu berbicara kepada tim BBC Indonesia dan Tempo dengan syarat identitasnya tidak dibuka.
Sumber internal tersebut mengatakan, praktik memperpanjang masa kedaluwarsa secara tidak sah ini terjadi secara sistematik, melibatkan manajemen tinggi perusahaan itu di Indonesia, dan sudah berlangsung bertahun-tahun. Ditambahkannya upayanya selama ini untuk menghentikan praktik itu sia-sia.
Seperti halnya pemberitaan “Ada Apa dengan Pizza” di majalah mingguan Tempo edisi 5-11 September 2016 mengenai dugaan penggunaan bahan kedaluwarsa dalam masakan Pizza Hut dan Marugame Udon. Wartawan BBC dan Tempo memaparkan hasil investigasi yang telah mereka lakukan mengenai Pizza Hut dan Marugame Udon yang diduga pernah menggunakan bahan kedaluwarsa dalam masakan mereka. Bahkan, berita mengenai Pizza Hut ini dijadikan sebagai cover story dalam majalah tersebut.
Pemberitaan dalam majalah Tempo menyebutkan ada tujuh bahan masakan untuk Pizza Hut yang masa pakainya ditambah, yaitu puff pastry atau adonan roti, veggie chicken sausage atau sosis ayam vegetarian, saus XO, brownies mix, carbonara sauce mix, sweet relish, dan citrus marinade. Sedangkan untuk PHD, produk yang tanggal kedaluwarsanya diperpanjang adalah sosis ayam vegetarian, puff pastry, carbonara sauce mix, dan sataysauce.
Dalam dokumen, masa simpan semua bahan tersebut tercatat mendapat perpanjangan satu bulan dari tanggal kadaluwarsa. Adanya pemberitaan mengenai hasil laporan investigasi dari BBC dan Tempo mengenai dugaan penggunaan bahan kedaluwarsa ini memicu munculnya berbagai pemberitaan dari media massa lainnya , baik media cetak, media online maupun media elektronik (televisi).
Pizza Hut merupakan restoran berantai dan waralaba makanan internasional yang mengkhususkan dalam pizza. Saat ini, Pizza Hut merupakan restoran piza berantai terbesar di dunia dengan hampir 12.000 restoran dan kios pengantaran-ambil ke luar di lebih dari 86 negara. Perusahaan ini merupakan anak perusahaan dari Brands yang juga merupakan salah satu restoran terbesar di dunia. 
Pizza Hut pertama kali dibuka pada tahun 1958 di Wichita, Kansas, Amerika Serikat oleh Dan Carney dan Frank Carney, keduanya adalah alumni dari Wichita Atate University.
Pizza Hut hadir di Indonesia  untuk pertama kalinya pada tahun 1984 dan merupakan restoran pizza pertama di Indonesia. Pemegang hak waralaba tunggal di Indonesia adalah PT. Sari Melati Kencana, yang merupakan anak perusahaan PT. Sriboga Raturaya, produsen tepung terigu di Indonesia.
  
B.     Resolusi Konflik
Ketika pemberitaan mulai menyebar dan masuk ke berbagai media sosial, Pihak Pizza Hut & Marugame Udon kemudian melakukan klarifikasi dengan langkah PR antara lain Standby Statement, Press Conference yang diadakan di Hotel Sultan pada hari Minggu 4 September 2016, serta Media Visit di pabrik Pizza Hut.

Ø  Press Conference
Berdasarkan pemberitaan oleh Tempo.co PT Sriboga Muragame Indonesia menyangkal dugaan perpanjangan masa simpan tidak sah tersebut. Alwin Arifin – mengaku bahwa dia telah diperiksa polisi beberapa kali, namun menyebut dugaan itu tidak benar dan bahkan merupakan fitnah.
Lain halnya dengan Stephen McCartney, Presiden Direktur PT Sarimelati Kencana atau Pizza Hut  menyatakan :
"Kami tidak pernah memperpanjang masa simpan bahan makanan, saya menegaskan, Kami tidak pernah memperbolehkan makanan kedaluwarsa. Keamanan kami perhatikan dengan serius, kami tidak menyajikan makanan kedaluwarsa" (berdasarkan pemberitaan  tribunnews.com). 
Sedangkan Pankaj Batra, Direktur Marketing Pizza Hut Asia mengatakan :
“Pemegang waralaba kami di Indonesia telah mengkonfirmasi bahwa proses tersebut telah dilakukan” “Perpanjangan masa simpan dapat disetujui oleh bagian QA dari pemegang franchise lokal, hanya setelah mereka menerima rekomendasi tertulis dari produsen atau pemasok untuk mengkonfirmasi bahwa masa simpan dapat diperpanjang, dan tidak ada resiko keamanan. Bagian R&D atau QA juga diharapkan melakukan uji sensorik internal,” (berdasarkan pemberitaan tribunnews.com). 

Ø  Standby Statement
Selain itu menyebarkan standbay statement yang dikeluarkan oleh PT Sari Melati Kencana, dimana isinya mereka juga membantah dengan menyatakan bahwa pemberitaan yang beredar tidak akurat, selain itu Keamanan, kenyamanan dan kepercayaan pelanggan adalah prioritas utama dan bahan makanan yang digunakan berkualitas tinggi dan layak untuk dikonsumsi.

Ø  Media Visit di Pabrik Pizza Hut
Setelah memberikan pernyataan pers, Pizza Hut dan PHD yang dibawahi PT Sarimelati Kencana, mengajak media pada Selasa, 6 September, untuk melihat langsung gudang penyimpanan serta dapur mereka.
Ini dilakukan untuk klarifikasi publik, menunjukkan bahwa kami tidak tertutup pada umum, kata General Manager PHD Andrias Chandra di Kiat Ananda Cold Storage, Bekasi, pada Selasa, 6 September 2016.
Selain itu petugas operasional logistik Pizza Hut Gusti Arya menjelaskan rantai distribusi bahan makanan dari gudang hingga ke meja konsumen. Ia memastikan semuanya telah melalui prosedur yang menjaga kualitas bahan.

C.    Monitoring dan Evaluasi Kasus
Langkah-langkah yang telah dilakukan oleh PT. Sari Melati Kencana telah tepat dengan langsung melakukan press conference, standby statement, dan media visit keperusahaan. Akan tetapi tanggapan yang cepat tanggap ini juga perlu persiapan yang matang dan harus dengan data yang akurat serta dapat menarik perhatian publik.
Ketika menghadapi krisis, sangat penting bagi perusahaan untuk memiliki satu suara yang sama terkait isu. Kalau tidak bisa memberikan pemahaman yang sama, setidaknya menunjuk satu, cukup satu spokesperson yang berbicara dengan media dan memberikan brief kepada seluruh tim, bahkan regional, untuk tidak memberikan pernyataan kepada media secara langsung, dan merujuk kepada spokesperson resmi.
Karena pada kasus ini sangat membingungkan dimana pihak manajemen lokal menyatakan tidak benar mengenai perpanjangan masa berlaku bahan makanan dan pernyataan sebaliknya justru diungkapkan oleh pihak manajemen regional Asia, yang mengiyakan mengenai perpanjangan masa berlaku, selama sudah disetujui bersama.
Tentu media ingin menyajikan pemberitaan yang mendalam mengenai sebuah isu, dan mendapatkan narasumber sebanyak-banyaknya mengenai isu tersebut sehingga akan sangat membantu dalam materi berita. Jangan heran kalau para media juga ikut bertanya pada karyawan dapur, vendor bahan makanan, hingga penjaga gudang dan pelayan untuk ditanyai keterangannya terkait kasus. Selama masih dalam satu lingkup managemen, setiap pernyataan yang keluar dari mereka bisa menjadi penyataan yang valid untuk dikeluarkan oleh media.
Maka dari itu evaluasi harus dilakukan secara konsisten pada media sosial dan media mainstream tujuannya untuk memantau isu atau informasi yang berkembang. Dengan itu, PT. Sarimelati Kencana dapat mengetahui apakah program yang telah dilakukan berhasil sesuai dengan harapan atau tidak, jika tidak sesuai dengan harapan, maka PT. Sarimelati Kencana harus segera merevisi program sampai tercapainya harapan yang diinginkan.
Selain itu humas juga harus menjaga hubungan yang baik dengan pers agar dapat memonitor isu apa saja yang keluar pada media, sehingga jika masih terdapat isu perusahaan maka harus segera untuk ditangani oleh perusahaan.
Kemudian dalam kegiatan Standby Statement, adalah respon perusahaan PT. Sarimelati Kencana terhadap pernyataan yang  diberitakan oleh media, mengenai penggunaan bahan makanan yang sudah melewati batas waktu produksi yang dapat diterima oleh masyarakat atau tidak.
Akan tetapi Standby Statement, yang dipublikasikan terdapat kekurangan. Pada minggu awal September 2016, PT Sarimelati Kencana (Pizza Hut) diikuti oleh Marugame Udon mengeluarkan standby statement  yang  dipublikasikan ke media sosial Twitter, Facebook, dan Instagram serta melalui siaran pers kepada media. Dalam pernyataannya, dengan tegas menyatakan bahwa pemberitaan mengenai isu kadaluwarsa yang ditujukan kepada produk mereka "tidak akurat". 
Jika dipahami penggunaan kata “tidak akurat” dalam standby statement bersifat ambigu karena bisa saja ditafsirkan benar ataupun salah, sehingga kurang dapat meyakinkan para konsumen, karena suatu pernyataan haruslah jelas dan tidak membuat banyak persepsi ketika membacanya.
Selanjutnya monitoring di kegiatan media factory visit yaitu apakah berita yang dipublikasikan oleh media yang diundang saat itu berpengaruh atau tidak terhadap opini yang terdapat dimasyarakat. Kemudian evaluasi keseluruhan dari kegiatan yang telah diimplementasikan oleh perusahaan pizza hut dilaksanakan dengan mengamati dan mengumpulkan testimonial yang ada pada media sosial, untuk mengetahui apakah langkah-langkah yang dilakukan telah membangun kembali kepercayaan publik terhadap perusahaan.


D.    Kesimpulan.
Menurut saya pekerjaan humas sangat erat kaitannya dengan pers. Apalagi humas perusahaan. Humas perusahaan harus bisa mencari penyebab terjadi kesalah pahaman dengan media massa. Media massa yang hanya ‘asal mencari berita’ biasanya akan menuliskan apapun yang ia ketahui secara sepihak tentang hal yang terjadi pada suatu perusahaan. Memang itu melanggar kode etik jurnalistik, namun biasanya untuk mendapatkan uang, wartawan menulis berita yang seharusnya tidak di tulis. Peran humas disini sangat penting, karena dengan adanya humas kita bisa mengklarifikasi berita yang dianggap salah.
Jika dilihat dari kasus ini maka humas perusahaan harus bergerak cepat dalam menangani kasus, karena apabila dibiarkan atau ditunda penyelesaiannya maka permasalahannya akan terus berkelanjutan dan berdampak terhadap perusahaan sehingga akan menanggung kerugian.
Seperti halnya yang dilakukan oleh di PT. Sarimelati Kencana dalam menangani kasus ini cukup baik, dengan melakukan beberapa cara untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan perusahaan. Akan tetapi langkah-langkah yang dilakukan kurang maksimal.
Seperti halnya pernyataan yang disampaikan kepada para media, harus saling berkoordinasi terlebih dahulu kesemua pihak yang berkaitan dalam menyelesaikan permasalahan ini, karena setiap pernyataan yang disampaikan kepada media akan dipublikasikan ke publik.
Karena pada kasus ini terjadi pernyataan yang berbeda dari Presiden Direktur PT Sarimelati Kencana dengan Direktur Marketing Pizza Hut Asia. Jadi klarifikasi yang diberikan tidak akan berpengaruh baik bagi perusahaan, hal ini bahkan dampak berakibat buruk bagi perusahaan karena terdapat pernyataan yang berbeda-beda tersebut.
Bahkan konsumen akan tidak mempercayainya meskipun berbagai macam tindakan dilakukan, karena sangat membingungkan dengan pernyataan yang berbeda-beda tersebut. Meskipun klarifikasi/tanggapan yang dilakukan telah baik, dengan merespon sangat cepat dan tanggap, tetapi isi dari tanggapan tersebut juga perlu diperhatikan.
Karena hal penting yang perlu ditunjukkan oleh perusahaan ketika tertimpa isu, entah benar atau tidak adalah meyakinkan publik khususnya konsumen mereka bahwa isu ini tidak ada dan tidak akan kembali datang, karena perusahaan sudah melakukan perubahan atau perbaikan didalam managemen mereka.
Perusahaan harus memberikan jaminan kepada konsumen bahwa mereka benar-benar peduli dengan konsumen, dan meyakinkan konsumen bahwa produk mereka terjamin kualitasnya.
Kasus ini termasuk dalam suatu krisis yang terjadi secara mendadak, dimana tiba-tiba muncul suatu investigasi yang dilakukan oleh Tempo.co dan BBC yang beredar dipemberitaan yang menyatakan bahwa perusahaan tersebut memperpanjang masa kadaluarsa.
Maka dalam mengahadapi sebuah krisis, perusahaan harus memikirkan strategi Public Relations yang cocok untuk membenahi masalah seperti itu. Jangan sampai melakukan kesalahan seperti kesalahan pada kata-kata, tulisan maupun secara lisan karena dapat membentuk persepsi publik.
Perusahaan tersebut harus siap menghadapi kasus semacam ini, dengan melakukan beberapa langkap yang cepat dan tepat dan meyakinkan serta dengan data yang akurat. Karena tindakan yang cepat saja tidak cukup untuk menyelesaikan permasalahan seperti ini, karena memepertaruhkan reputasi dan citra perusahaan.



E.     Referensi

NB : Saya memohon maaf jika dalam postingan blog ini ada pihak-pihak yang merasa tersinggung ataupun dirugikan, karena saya sama sekali tidak mempunyai maksud apapun atau ingin menjelekkan pihak manapun. Semata-mata postingan ini hanya untuk memenuhi tugas mata kuliah Monitoring dan Evaluasi Public Relations. Terima Kasih.

No comments:

Post a Comment

Organisasi Profesi Humas

A.     PERHUMAS Pada tanggal 15 Desember 1972 para praktisi humas di Indonesia mendirikan Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (PERHU...